
Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” beranggotakan sekitar 4.500 orang yang berhasil diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Juliana Christy/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyebaran konten asusila kini semakin marak melalui grup daring, baik di media sosial maupun aplikasi pesan instan.
Tak sedikit pelaku yang menyebarkannya secara masif lewat grup tertutup dengan ribuan anggota. Mulai dari grup Facebook, WhatsApp, hingga Telegram.
Polisi telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang melibatkan konten asusila, termasuk video anak di bawah umur.
Berikut tujuh kasus grup asusila yang berhasil diungkap aparat penegak hukum, yang dihimpun JawaPos.com.
1. Grup WhatsApp “INFO VID”: Konten Sesama Jenis Disebar Lewat Rekrutmen Tertutup
Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar grup WhatsApp bernama INFO VID yang digunakan sebagai wadah berbagi konten asusila sesama jenis. Grup ini direkrut secara tertutup melalui akun Facebook bertema komunitas gay lokal.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing memiliki peran mulai dari admin hingga pengirim konten.
Modus mereka termasuk mengirim foto dan video cabul sebagai umpan untuk memancing anggota lain ikut aktif menyebarkan konten serupa.
Barang bukti yang diamankan berupa ponsel berisi video tak pantas. Para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk UU Pornografi, UU ITE, dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.
2. Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya”: Terbuka untuk Umum, Konten Cabul Bebas Diunggah
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap grup Facebook Gay Khusus Surabaya yang beranggotakan sekitar 4.500 orang. Grup ini terbuka untuk umum dan digunakan untuk menyebarkan konten asusila secara terang-terangan.
Dua admin grup, MFK (24) dan GR (36), ditangkap karena terbukti aktif membagikan konten tidak senonoh.
Selain mengunggah, mereka juga memfasilitasi penyebaran video cabul ke sesama anggota grup. Keduanya kini telah berstatus tersangka dan dalam proses hukum.
3. Mahasiswa Jual Ribuan Video Asusila Anak Lewat Telegram
Seorang mahasiswa asal Bangka Belitung, ASF (23), ditangkap oleh Polda Jatim karena menjual ribuan video asusila anak melalui Telegram dan Potatochat. Ia mengelola akun @OrangTuaNakal yang digunakan untuk mengakses grup eksklusif berisi video tak pantas.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
