Grup komunitas Fantasi Sedarah di Facebook yang bikin jagat maya heboh. (Facebook/Riana Siska Tambunan)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan telah memblokir group Facebook Fantasi Sedarah yang sempat membuat geger warganet. Mereka langsung berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir group tersebut bersama lima group lainnya. Seluruhnya terbukti melanggar aturan dalam komunitas Facebook.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar menyampaikan bahwa langkah tegas itu dia ambil sebagai upaya tegas negara untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional. Dia menyebut, group tersebut masuk kategori group yang menyebarkan konten bertentang dengan norma di masyarakat.
”Group itu tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” terang Alexander dikutip dari siaran pers Kemenkomdigi pada Sabtu (17/5).
Alexander menyampaikan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Sebab, group tersebut membuat berbagai konten fantasi dewasa. Bahkan anggota group tersebut cenderung biasa melakukan hubungan seksual dengan keluarga kandung, termasuk anak-anak yang masih di bawah umur.
”Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pemblokiran itu adalah bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan itu mengatur kewajiban setiap platform digital melindungi anak dari paparan konten berbahaya.
Sementara itu, Polda Metro Mereka sudah melakukan penyelidikan. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan hal itu saat dimintai respons oleh awak media pada Jumat (16/5). Dia menyatakan bahwa Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya sudah bekerja.
”Jadi, sudah pasti Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut. Sekali lagi, akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan sudah berjalan sejak pekan lalu. Oleh Meta, group Facebook tersebut juga sudah dihapus karena melanggar aturan Meta. Polda Metro Jaya berusaha memastikan group Facebook serupa tidak bermunculan.
”Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan, dihapus oleh provider Facebook Meta karena melanggar aturan,” imbuhnya.
Keberadaan group Facebook Fantasi Sedarah membuat warganet geger. Sebab, dalam group berisi ribuan anggota itu disampaikan berbagai testimoni, cerita, dan pengalaman oleh para pengguna Facebook yang diduga melakukan hubungan seksual meski punya ikatan keluarga. Keberadaan group Facebook itu pun menuai kecaman.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
