Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Mei 2025 | 02.07 WIB

Kasus Penyelundupan Etomidate, Jonathan Frizzy Diduga Inisiator Jaringan

Jonathan Frizzy. (Istimewa) - Image

Jonathan Frizzy. (Istimewa)

JawaPos.com – Artis Jonathan Frizzy alias JF kini terseret dalam kasus dugaan penyelundupan cartridge pod berisi liquid yang mengandung zat berbahaya jenis Etomidate, yang dikenal sebagai obat keras. Polisi pun mengungkap secara gamblang kronologi kasus yang melibatkan sejumlah pelaku, termasuk sang artis.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, memaparkan bahwa kasus ini bermula dari temuan pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta. "Pihaknya menerima limpahan perkara dari Bea Cukai Soekarno Hatta pada 13 Maret 2025," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/5).

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak cepat dan menangkap seorang pria berinisial BTR, 26, pada Jumat (14/4) sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan saat BTR berada di dalam kapal KM. LABOBAR yang sedang bersandar di Pelabuhan Makassar.

Tersangka diketahui bertugas sebagai kurir, yang saat ini membawa 100 pcs cartridge dari Malaysia ke Indonesia. "BTR berperan sebagai kurir yang melakukan pengambilan dan membawa cartridge pod berisi liquid yang mengandung Etomidate dari Malaysia masuk ke negara Indonesia," lanjut Kombes Ronald. 

Tak lama berselang, polisi menangkap tersangka kedua, seorang wanita berinisial ER, 34, pada hari yang sama pukul 02.00 WITA di sebuah pelabuhan di Makasar. "Tersangka ER berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka BTR untuk mengambil dan membawa cartridge pod berisi liquid yang mengandung Etomidate dari Malaysia," jelasnya.

Selanjutnya, giliran EDS, 37, yang dibekuk di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (18/4) pukul 02.00 WIB. Polisi menemukan 40 cartridge vape berisi liquid bening yang juga mengandung Etomidate yang disimpan di apartemen miliknya.

"Jadi, awalnya EDS ini berada di luar negeri tepatnya di Thailand dan dari pemeriksaan yang kita lakukan di dalam whatsapp group ternyata EDS ini juga masuk atau ikut menjadi anggota group (whatsapp)," ungkap Ronald.

Fakta mencengangkan pun terkuak. Terdapat satu grup WhatsApp bernama Berangkat yang menjadi pusat koordinasi penyelundupan. Grup ini beranggotakan BTR, ER, EDS, dan Jonathan Frizzy.

Yang lebih mengejutkan, Jonathan Frizzy diduga kuat sebagai inisiator grup tersebut. "Jadi, ada empat orang yang masuk dalam grup itu inisial BTR, ER, EDS, dan JF. Kemudian dari hasil pemeriksaan barang bukti digital dari para tersangka itu terlihat bahwa yang membuat group WhatsApp ini adalah JF," beber Ronald lagi.

Dalam grup inilah, Jonathan Frizzy diduga mengatur semua proses pengiriman cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia secara sistematis. Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael K. Tandayu menyatakan, pengiriman cartridge vape mengandung zat Etomidate ini bukanlah yang pertama kali dilakukan Jonathan Frizzy.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan para tersangka dan barang bukti yang telah diamankan. "Kita duga kuat memang dari sodara JF sudah melakukan pengiriman sebanyak enam kali," ujar Michael.

Ia menjelaskan, cartridge vape mengandung obat keras ini dikirim Jonathan Frizzy dari negara Malaysia dan Thailand. Pengiriman telah dilakukan Jonathan Frizzy sejak 2023 silam.

Diduga sudah ratusan cartridge vape yang berhasil diselundupkan. "Kurang lebih 30 sampai 50 (cartridge vape dalam sekali pengiriman)," terangnya.

Mereka dikenakan pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Junto pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore