
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dengan berdasar alasan kondisi kesehatan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan kota. Keputusan itu berlaku sejak Kamis pekan lalu (24/4). Kini, Tian wajib lapor setiap Senin.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Tian menjadi tahanan kota dengan istrinya sebagai jaminan. Kejagung juga sudah berkoordinasi dengan tim dokter yang memeriksa Tian. Salah satu tersangka yang dijerat pasal peritangan penyidikan itu mengidap beberapa penyakit.
”Yang bersangkutan dikenakan untuk wajib lapor setiap Senin, satu kali dalam satu minggu. Mudah-mudahan, kami harapkan yang bersangkutan ke depan akan ada pemulihan dan supaya lebih sehat dalam menghadapi perkara ini,” jelasnya.
Berdasar pemeriksaan tim dokter, Tian memiliki riwayat penyakit jantung. Kemudian bermasalah dengan sistem pernapasan dan punya masalah dengan kolesterolnya. Tian bahkan harus mengkonsumsi obat pengencer darah. Sebab, bila tidak dilakukan, akan berdampak fatal.
”Sehingga kalau tidak salah sampai mengeluarkan darah di mulut dan mata,” jelas Harli.
Meski salah satu tersangka dalam kasus tersebut sudah dialihkan penahanannya, Harli menegaskan bahwa penyidik terus menangani kasus tersebut. Pemeriksaan saksi masih berjalan. Dan bukan tidak mungkin jika nantinya ada tersangka baru dalam kasus itu.
”Nanti kami lihat seperti apa, apakah ada fakta-fakta hukum baru juga yang ditemukan oleh penyidik. Tetapi, yang pasti sampai saat ini masih terkait dengan dugaan perintangan itu terhadap penanganan perkara masih dilakukan kepada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung memindahkan Tian dari tahanan rutan menjadi tahanan kota sejak Kamis pekan lalu. Keputusan itu diambil dengan berbagai pertimbangan. Termasuk permohonan yang diajukan oleh penasihat hukum Tian.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
