
Kepala BGN Nanik S Dayang saat konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (4/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peluang pemeriksaan itu setelah adanya pernyataan dari kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang menyebut inisial NSD diduga terlibat dalam perubahan nama sejumlah yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa proses penyidikan tidak bertumpu pada keterangan satu pihak semata. Menurut dia, penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
"Ya, jadi gini. Alat bukti yang kami dapat atau kami cari itu tidak bergantung kepada salah satu keterangan saja. Ya, kami punya alat bukti banyak, ada keterangan saksi, ada barang bukti elektronik, ada alat bukti dokumen, dan lain-lain, dan ahli. Jadi kami tidak tergantung kepada keterangan satu orang saja ya," kata Syarief di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (23/6).
Syarief menjelaskan, pengembangan perkara dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik. Karena itu, setiap langkah hukum yang diambil akan didasarkan pada hasil pendalaman fakta dan bukti yang terus dikumpulkan.
"Sehingga kami menetapkan seorang tersangka atau membuka perkara ini lebih besar lagi atau lebih terang lagi, itu berdasarkan alat bukti yang kami cari terus sampai dengan saat ini masih berjalan sehingga tidak bergantung kepada keterangan satu orang," ucapnya.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang, lanjutnya, semua pihak yang dianggap mengetahui atau mengalami peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dapat dimintai keterangan sebagai saksi.
"Untuk NSD sudah beberapa kali saya sampaikan ya. Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi, ya berpotensi ya. Tapi semua orang sebagai saksi itu belum tentu dia melakukan penyimpangan," tegasnya.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
