Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 April 2025 | 00.05 WIB

RSUP Hasan Sadikin Pastikan Obat Bius yang Digunakan Dokter PAP adalah Curian

Priguna Anugerah Pratama, PPDS tersangka rudapaksa terhadap anak pasien di RSHS Bandung. (X @ahriesonta) - Image

Priguna Anugerah Pratama, PPDS tersangka rudapaksa terhadap anak pasien di RSHS Bandung. (X @ahriesonta)

JawaPos.com - Rudapaksa yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dokter Priguna Anugerah Pratama di RSUP Hasan Sadikin, Bandung, menggunakan obat bius. Direktur RSUP Hasan Sadikin Rachim Dinata Marsidi memastikan bahwa obat itu adalah curian.  

“Iya itu terkonfirmasi pencurian. Curi sendiri,” ungkap Rachim. Di RSUP Hasan Sadikin menerapkan bahwa setiap obat yang diambil, wadahnya harus dikembalikan. Khususnya obat yang tergolong sebagai narkotika dan butuh pengawasan ketat untuk penggunaan. 

Rachmi menduga bahwa pencurian ini dilakukan dr PAP dengan mengambil sisa-sisa obat yang tersisa di wadahnya. Misalnya ketika ada pemberian obat bius dan tersisa setengah, maka itu disembunyikan dr PAP. “Kalau dia ambil satu ampul (obat), maka harus dikembalikan wadahnya satu,” ucapnya. Namun dr PAP, menurut Rachmi, memungut sisa-sisa obat yang masih tersisa. 

“Kalau namanya pencurian, itu diluar jangkauan kita,” katanya saat ditemui di Kementerian Kesehatan Senin (21/4). Namun Rachim menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi. Tidak lantas lepas tangan.

Secara terpisah, Jawa Pos menghubungi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar yang pekan lalu melakukan inspeksi di sarana farmasi RSUP Hasan Sadikin. Jika merunut Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2021 Pasal 4 Ayat (3) sudah dirincikan bagaimana pelayanan kefarmasian harusnya berjalan di fasilitas kesehatan. “Kalau peraturan ini dilaksanakan dengan baik, pencabulan tersebut bisa dicegah,” ucapnya. 

Truna menegaskan bahwa BPOM dan jajarannya akan memperketat pengawasan instalasi farmasi di seluruh rumah sakit se-Indonesia. Tujuannya agar tidak ada penyelewengan obat. Khusus RSUP Hasan Sadikin, BPOM telah memberikan masukan kepada pihak menejemen. “Jika tidak ada perbaikan dalam waktu tertentu, kami bisa merekomendasikan penindakan,” kata Taruna. (Lyn)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore