Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Maret 2025 | 22.04 WIB

Setelah Satu Bulan, KPK Bawa 11 Unit Mobil Mewah yang Disita dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno  

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rab - Image

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rab

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bisa mengangkut 11 unit kendaraan yang disita dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.

Mobil-mobil sitaan itu dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (4/3). 

Sebanyak 11 unit mobil mewah itu di antaranya, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki 6G5VX.

"Saya baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Sdr JS ke Rupbasan KPK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (4/3). "Yang digeser semua kendaraannya ya," sambungnya.

Penyitaan terhadap 11 mobil milik Japto itu dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2). 

Selain 11 unit mobil, KPK turut menyita menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar. Juga dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Japto juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, pada Rabu (26/2). Japto keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.45 WIB.

Japto enggan berbicara banyak usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

"Ya saya memenuhi panggilan dari KPK terhadap salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik ya, saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan," ucap Japto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2).

Saat disinggung sebanyak 11 mobil miliknya disita KPK, Japto enggan menjelaskannya. Ia memilih meninggalkan awak media yang terus mencecar pertanyaan kepadanya.

"Untuk yang lain-lain silakan kepada ini (KPK) bukan kewenangan saya untuk menjawab," pungkas Japto.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore