
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan korupsi impor gula ke Kejari Jakpus pada Jumat (14/2). (Puspenkum Kejagung)
JawaPos.com - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) . Yakni tersangka Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Charles Sitorus.
Keduanya segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa serah terima tersebut berlangsung di pada Jumat (14/2).
”Setelah dilakukan tahap II (pelimpahan), tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” terang.
Harli menyampaikan bahwa sambil menunggu surat dakwaan dan pelimpahan kepada pengadilan, Tom Lembong ditahan selama 20 hari sampai 5 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). sedangkan Charles Sitorus ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
”Kedua tersangka tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” bebernya.
Dalam kasus tersebut, Kejagung mendapati adanya dugaan importasi gula yang dilakukan secara melawan hukum pada Kemendag pada 2015-2016. Mereka menduga tindakan melawan hukum itu telah memperkaya atau menguntungkan pihak lain dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar. Angka itu diperoleh berdasar Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh BPKP.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
