
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast. (Rubby Jovan/Antara)
JawaPos.com–Polrestabes Bandung telah menangkap dan menetapkan lima orang tersangka pasca bentrok Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB dengan Pemuda Pancasila (PP) pada Rabu (15/1).
Lima orang tersangka itu dijerat dengan pasal 170 KUHP dan terancam hukuman penjara paling lama lima sampai tujuh tahun. Untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas, aparat kepolisian masih melakukan sejumlah pendalaman.
Kabidhumas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan, penangkapan lima orang tersangka dilakukan Polrestabes Bandung pada Kamis (16/1) dini hari.
”Jadi, sudah ditetapkan tersangka terhadap lima orang,” kata Jules pada Jumat pagi (17/1).
Lima tersangka itu berasal dari Ormas GRIB. Masing-masing tersangka berinisial MJ, ZM, OP, GS, dan FAS.
Dalam penyerangan ke Markas PP, mereka memiliki peran yang berbeda. Untuk itu, polisi juga melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.
”Pihak korban Ormas PP yang melaporkan kejadian pengrusakan kantor, mobil, maupun sepeda motor serta penganiayaan yang dialami,” ujar Jules Abraham Abast.
Selain itu, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas rekaman Closed Circuit Television (CCTV), satu batang bambu, satu bongkahan semen, satu batang besi, dua sarung golong, ranting kayu, dan beberapa kendaraan.
”Mobil Suzuki Swift berwarna biru serta beberapa pecahan kaca mobil, tentunya sebagai barang bukti yang sudah diamankan,” ungkap Jules.
Pendalaman lain yang masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian adalah mencari tahu motif di balik serangan Ormas GRIB kepada PP yang berujung bentrok.
”Sedang dilakukan pendalam penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polrestabes Bandung dan sejauh ini masih didalami terkait dengan motif dari peristiwa tersebut,” terang Jules Abraham Abast.
Jules belum tahu pasti bentrok Ormas GRIB dengan PP di Bandung terkait dengan bentrok dua ormas yang sama di Blora, Jawa Tengah (Jateng).
”Para penyidik saat ini fokus pada proses penyelidikan dan penyidikan, pembuktian tindak pidananya. Nah itu makanya tadi yang dapat saya sampaikan bahwa terkait dengan motif tentu masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Jules Abraham Abast.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
