Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 November 2024 | 00.16 WIB

Tembak Kasat Reskrim, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Jadi Tersangka

AKP Dadang Iskandar. (Istimewa)

JawaPos.com - Polda Sumatera Barat menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka pembunuhan AKP Ulil Ryanto Anshari. Penetapan ini dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
 
"Kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan jadi tersangka," kata Dirreskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Andri Kurniawan, Sabtu (23/11).
 
Selain itu, penyidik juga mengenakan penahanan kepada Dadang. Saat ini pengembangan kasus masih berjalan.
 
 
"Berdasarkan bukti cukup kita melakukan penahanan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
 
Dadang dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
 
Sebelumnya, Polda Sumbar menyelidiki peristiwa salah seorang perwira polisi yang diduga menembak rekan perwiranya dengan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi di Kepolisian Resor Solok Selatan, pada Jumat (22/11) dini hari.
 
”Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombespol Dwi Sulystiawan seperti dilansir dari Antara di Padang.
 
 
Kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.
 
Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
 
Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit. Nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore