
KEPERGIAN TRAGIS: IDI Jateng memberikan keterangan pers terkait meninggalnya dr Aulia di Kota Semarang, Kamis (15/8). Dokter Aulia mulai kuliah speasialis pada 2022. (JAWA POS RADAR SEMARANG)
JawaPos.com - Tim Fakultas Kedokteran Undip bersama dengan tim RSUP dr Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehtan (Ditjen Yankes) Kemenkes. Pertemuan itu terkait kasus tewasnya mahasiswi PPDS PPDS Program Studi Anestesi Undip dr Aulia.
Dari pertemuan itu, beredar surat penghentian sementara PPDS Program Studi Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, Koordinator Hukum, Humas, Organisasi, dan Pemasaran RSUP dr Kariadi Vivi Vira Viridianti enggan berkomentar terkait hal tersebut.
Vivi menegaskan, penjelasan mengenai pemberhentian PPDS Prodi Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi sudah dijelaskan juru bicara (jubir) Kemenkes. "Jubir Mohammad Syahril sudah angkat bicara mewakili Kemenkes," jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengungkapkan hasil investigasi sementara kasus tersebut. Aulia diketahui mengalami sakit HNP (hernia nukleus pulposus). HNP adalah kondisi di mana nukleus pulposus atau bantalan tulang belakang bergeser dan terdorong keluar sehingga menekan saraf spinal. HNP atau yang biasa disebut sebagai saraf kejepit itu dapat menimbulkan gejala nyeri punggung bawah (pinggang), punggung atas, dan leher.
Akibat sakit tersebut, Aulia sering meninggalkan tugas dan banyak senior yang marah. "Kami minta dihentikan sementara (prodi anestesi) untuk memperbaiki sistemnya,” kata Azhar.
Dia ingin perbaikan juga dimulai dari rekrutmen. Sebab, bukan hanya Aulia yang sakit HNP. Ini menurut wakil dekan FK Undip. "Tes kesehatan itu sangat penting. Untuk program spesialis yang berat, yang punya riwayat penyakit berat tidak boleh masuk,” ucapnya.
Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT secara terpisah menyatakan menghormati proses penyelidikan kematian Aulia. Menurut Adib, organisasi profesinya telah proaktif memberikan advokasi jika terjadi perundungan. ”Kami juga mengadvokasi agar jam kerja maksimal 50 jam per minggu sesuai standar WHO agar tidak overwork,” kata Adib saat dihubungi Jawa Pos kemarin. (ifa/mg11/mg12/ton/mha/lyn/mia/c6/ttg)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
