
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy kini dilaporkan ke polisi di Jakarta Barat. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
JawaPos.com - Laporan polisi terhadap mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy bertubi-tubi datang. Setelah di Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan sejumlah Polda maupun Polres seluruh Indonesia, kini laporan didaftarkan di Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan dibuat oleh Ketua DPC PKB Jakarta Barat, Ahmad Ruslan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/948/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKBAR/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 Agustus 2024.
“Kami merasa tidak nyaman denga apa yang disampaikan oleh saudara Lukman Edy bahwa kader-kader PKB telah jauh meninggalkan spirit ajaran Gus Dur. Bagi kami Gus Dur terap merupakan guru bangsa dan panutan kami dalam berkhidmat untuk nahdliyin melalui PKB,” ujar Ruslan di Polres Jakarta Barat.
Anggota DPRD DKI Jakarta ini menyampaikan, setidaknya ada empat poin yang menjadi dasar laporan polisi ini. Selain menuduh PKB telah jauh dari sepirit ajaran Gus Dur, PKB juga dinilai oleh Lukman Edy telah meninggalkan warga nahdliyin.
“Kembali lagi, ini jelas merupakan tuduhan yang tidak berdasar,” ujar Ruslan.
Sebab selama berjuang di PKB, semua kader PKB selalu menjadikan nahdliyin sebagai spirit dan energi untuk memacu semangat dalam berjuang dan berkhidmat untuk bangsa dan negara.
Ruslan tidak menerima tuduhan Lukman Edy yang menganggap PKB telah terjebak dalam kepemimpinan sentralistik serta meninggalkan peran Dewan Syuro. Tudingan itu dianggap tidak sesuai dengan kenyataan.
“Dalam setiap kegiatan strategis kami selalu minta nasehat Dewan Syura. Misalnya melalui forum Ijtima Ulama, dan lain sebagainya,” tandasnya.
Sementara, Lukman Edy menilai laporan terhadap dirinya sudah direncanakan oleh internal PKB. Dia menilai tindakan ini sebagai serangan personal atas kritik yang disampaikan.
"Mereka tidak terima dikritik," kata Lukman kepada JawaPos.com.
Sebelumnya, PKB melaporkan mantan sekjennya, Lukman Edy ke Bareskrim Polri buntut dari pernyatannya di PBNU bebara hari lalu. Laporan terhadap Lukman Edy diterima dengan Nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Lukman disangkakan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap pimpinan PKB.
“Kami mengambil tindakan tegas kepada saudara Lukman Edy karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik Ketum Gus Muhaimin dan PKB dalam beberapa pernyataan di Kantor PBNU,” ujar Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan Cucun A Syamsurijal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Cucun menjelaskan, beberapa pernyataan Lukman yang dinilai menyerang kehormatan pelapor di antaranya Muhaimin Iskandar disebut tidak transparan soal keuangan baik keuangan fraksi, Pilkada, Pemilu.
“Padahal Lukman Edy bukan bagian dari partai sehingga tidak mempunyai kapasitas ngomong tentang dinamika internal PKB,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Lukman Edy dalam konferensi pers di PBNU menyatakan jika pengelolaan keuangan PKB tidak transparan. Selain itu, Lukman mengungkap jika kewenangan Dewan Syuro PKB di era kepemimpinan Muhaimin dikebiri.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
