Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Juli 2024 | 16.50 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah wartawan di Karo , 57 Adegan Diperagakan 3 Tersangka

Personel Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. (Humas Polda Sumatera Utara/Antara)

JawaPos.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan rekonstruksi terkait kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Dalam rekonstruksi ini, 3 tersangka melakukan 57 adegan kejahatan yang dilakukannya.

"Mulai tadi siang hingga malam hari ini berjalan lancar. Para tersangka melakukan adegan dengan baik didampingi oleh penasihat hukum dan menghadirkan 15 saksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Karo, dikutip dari Antara, Sabtu (20/7)

Hadi mengatakan, semua proses kasus ini adalah kepentingan penyidikan dan semuanya akan dituangkan dalam berita acara.

Dalam rekonstruksi ini, kata dia, untuk memperkuat penyidikan yang sudah berjalan serta dipertanggungjawabkan dalam persidangan.

"Polisi terus melakukan pekerjanya dengan profesional, dan tentu semua ini juga membutuhkan dukungan masyarakat," kata Kombes Pol. Hadi.

Dalam rekonstruksi tersebut, kata mantan Kepala Polres Biak ini, dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama sampai keenam menjadi catatan para penyidik.

"Saya sampaikan itu seluruhnya dituangkan dalam berita acara penyidikan. Kita tunggu proses ini berjalan hingga nanti ke tahap persidangan," tutur dia.

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkapkan bahwa tersangka B yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

Baca Juga: Apresiasi Atensi Istana Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sumut, Prof Henry Indraguna Minta Dalang Diungkap!

"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar untuk membakar rumah korban," katanya.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore