JawaPos.com - Sindikat pembuat uang palsu di Jakarta Barat mengeluarkan modal hingga Rp 300 juta untuk menjalankan aksinya. Nilai tersebut digunakan pelaku untuk membeli mesin cetak uang, alat penghitung uang, alat ultra violet dan lain sebagainya.
"Biaya modal kurang lebih Rp 300 juta yang mana peralatan tersebut untuk memproduksi uang palsu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Awalnya produksi uang palsu ini dilakukan oleh pelaku di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Baru setengah jalan mereka pindah ke Sukabumi.
"Di daerah Gunung Putri produksi dilakukan M baru selesai 50 persen sewa gudang habis, maka para tersangka pindah ke vila Sukaraja, Sukabumi untuk dijadikan lokasi melanjutkan produksi tersebut sampai 100 persen," jelas Wira.
Setelah selesai produksi, uang tersebut dibawa ke sebuah rumah di Jalan Raya Srengseng, Jakarta Barat. Namun, belum sampai diberikan kepada pemesan berinisial P, sindikat ini sudah tertangkap.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang disita senilai Rp 22 miliar.
"Barang bukti ada Rp 22 M uang palsu siap edar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6).
Selain uang palsu miliran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta warna.
Ade mengatakan, ada tiga orang dicokok dalam kasus ini ini. Ketiganya adalah M, YA, dan FF. Mereka memiliki peran berda-beda. Setelah dikembangkan, tersangka bertambah seorang menjadi 4 orang.
Penangkapan kepada para pelaku dilakukan di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Adapun uang palsu ini rencananya akan disebar untuk Idul Adha.
Para pelaku dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara.