JawaPos.com-Pengacara keluarga mendiang Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea, menilai kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap almarhumah memerlukan atensi yang cukup serius dari kepala negara yaitu Presiden Jokowi. Apalagi belakangan kasus ini semakin menarik karena 2 DPO dihilangkan dianggap fiktif.
"Mudah-mudahan Bapak Presiden Jokowi mendengarkan ini, Menkopolhukam mendengarkan ini agar dikasih perhatian seperti kasus Sambo," kata Hotman Paris di bilangan Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (29/5).
Dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, Menkopolhukam Mahfud MD ketika itu memang aktif memberikan arahan. Dia meminta kasus tersebut ditangani secara profesional sekalipun Ferdy Sambo merupakan jenderal polisi.
Hotman Paris menaruh harapan kasus meninggalnya Vina Cirebon juga mendapat atensi seperti halnya perhatian yang diberikan pada kasus Ferdy Sambo.
"Karena upaya hukum dari keluarga tidak ada di Undang Undang," beber Hotman Paris.
Pihak keluarga mendiang Vina Cirebon sangat keberatan dengan dihilangkannya 2 orang DPO dengan alasan 2 nama itu fiktif. Padahal menurut Hotman, di dalam BAP diuraikan secara jelas motor yang dipakai para DPO lengkap dengan peran mereka dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa mendiang Vina.
Hotman Paris sepertinya tidak yakin bahwa 3 DPO yang muncul dalam BAP, dalam penyidikan, dakwaan, penuntutan hingga dalam amar putusan majelis hakim merupakan sosok fiktif.
"Di persidangan kan ada jawab menjawab atara hakim, jaksa dan kuasa hukum. Tapi mereka menyatakan ada 3 DPO," tegas Hotman Paris.
Kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky di tangan geng motor pada 27 Agustus 2016 silam sudah sempat terlupakan oleh publik karena peristiwanya sudah lama berlalu.
Publik mulai memberikan atensi serius pada kasus ini setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang ditayangkan di bioskop. Netizen pun ikut memburu DPO lain di luar 8 orang yang telah dijatuhi hukuman, yang diduga ikut melenyapkan nyawa Vina dan Eky.
Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik dan kasus kematian mendiang Vina Cirebon kembali viral di media sosial di tahun 2024, pihak kepolisian kembali melakukan pendalaman atas kasus ini. Setelah diburu, Pegi Setiawan selaku salah satu DPO, berhasil diamankan. Sementara 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif. (*)