
Ilustrasi judi online. (ISQ Espana via Jawa Pos)
JawaPos.com – Pemerintah menegaskan akan melakukan langkah ketat agar judi online tidak terus berkembang. Salah satunya melakukan pemblokiran akses hingga denda.
Hingga 22 Mei lalu, Kemenkominfo telah memutus akses 1.918.520 konten judi online. Lalu, 555 akun e-wallet diajukan untuk diblokir oleh Bank Indonesia dan pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank kepada OJK.
Situs pendidikan dan situs pemerintah tak luput dari iklan judi online. Kemenkominfo telah men-take down 18.877 halaman judi online pada situs pendidikan dan 22.714 halaman judi online di situs pemerintah.
Menteri Kominfo Budi Arie mengeluarkan peringatan kepada seluruh platform digital seperti X, Telegram, hingga TikTok. Mereka harus kooperatif menurunkan konten judi online. ”Kalau tidak kooperatif, saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp 500 juta per konten,” katanya kemarin (24/5).
Budi juga menyebut provider internet harus kooperatif dalam pemberantasan judi online. Jika Kemenkominfo masih menemukan iklan atau konten tentang judi online, izin provider internet akan dicabut. ”Akan kami umumkan juga nama providernya,” ungkapnya.
Menurut Budi, aturan denda itu merujuk UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP 43/2023 tentang Jenis Penerimaan Biaya Bukan Pajak, dan Peraturan Menkominfo Nomor 5/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Privat. Pencabutan izin mengacu UU 36/2009 tentang Telekomunikasi.
Selain itu, Budi menduga bahwa judi online bisa menjadi sarana tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan transaksi mencapai Rp 426 triliun sejak Januari 2023 hingga Maret 2024, menurut dia, tidak tertutup kemungkinan adanya praktik TPPU.
Terpisah, pakar IT dari ITB Hermansyah menilai kebijakan Kemenkominfo kurang tepat. Seharusnya, yang dilakukan adalah pembatasan domain. Itu bisa dilihat dari nama dan aktivitas domain tersebut. ”Tidak semua provider punya kemampuan untuk men-trace domain mana yang menyelenggarakan aktivitas judi online,” tuturnya.
Kemenkominfo bisa memperketat pembuatan domain. Dia mencontohkan pembuatan akun bisnis WhatsApp saat ini menggunakan KTP dan SIUP agar terverifikasi atau dapat centang biru.
Lebih lanjut, kata Hermansyah, teknologi sudah sangat maju untuk bisa menentukan siapa saja dalang judi online. Dengan melihat IP dari gawai yang digunakan untuk aktivitas judi online, seharusnya sudah tahu di mana dan siapa yang mengoperasikan.
”Kemenkominfo juga bisa bekerja sama dengan hacker atau ahli IT kita. Mereka ini bisa digunakan untuk keamanan cyber. Kemampuan mereka ini mumpuni,” bebernya. (lyn/c6/bay)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
