Gedung kantor pusat PT Taspen Jakarta. (Isitmewa)
JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020 Iqbal Latanro. Iqbal akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (2/4).
Terkait perkara yang sama, Selain Iqbal, tim penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu. Atas panggilan itu, KPK berharap keduanya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan yang diperlukan lembaga antirasuah.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/3) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.
Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Dalam penyidikan tersebut KPK juga memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang. Namun tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang dikenakan pemberlakuan cegah tersebut.
Tim penyidik komisi antirasuah kemudian melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta terkait perkara tersebut.
Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen, Ini Profil Antonius Kosasih yang Berseteru dengan Kamaruddin Simanjuntak
Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (8/3), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
