Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 November 2023 | 23.26 WIB

Harta Kekayaan Eddy Hiariej Capai Rp 20 Miliar, Wamenkumham yang Diduga Terima Gratifikasi Rp 7 Miliar

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7). - Image

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7).

JawaPos.com – Ketua Indoesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar.

Prof Eddy Hiariej sudah diperiksa oleh KPK dalam proses penyelidikan pada tanggal 28 Juli yang lalu. Namun pihak pelapor menyatakan sejak Maret 2023 hingga sekarang belum ada kejelasan penanganan perkara Eddy Hiariej ini.

“IPW melihat KPK tidak transparan dan akuntabel dalam memproses laporan tipikor yang disampaikan oleh masyarakat pada KPK,” kata Sugeng Teguh Santoso sebagai pelapor dalam keterangannya pada Selasa (7/11).

Pasalnya, dirinya dan masyarakat lain harus berusaha sendiri mempertanyakan perkembangan laporan tipikor yang disampaikan tanpa mendapatkan layanan yang layak dari KPK.

Sementara itu, pihak KPK mengakui telah menyelesaikan penyelidikan dugaan penerimaan Gratifikasi terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej, artinya jika sudah mendapatkan cukup bukti maka kasus akan naik ke tahap penyidikan.

“Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Senin (6/11).

Namun Ali Fikri tidak merinci tentang status Eddy Hiariej dalam perkara ini, tapi jika kasus sudah naik ke tahap penyidikan, artinya sudah ditemukan unsur pidana.

Harta Kekayaan Eddy Hiariej

Nama Eddy Hiariej atau Prof Eddy sempat menjadi perbincangan warganet belakangan ini, ketika ia begitu vokal tampil membicarakan kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Lantas, warganet menjadi penasaran dengan sosok Prof Eddy, termasuk berapa jumlah harta kekayaannya. Berdasarkan data yang ia laporkan ke KPK pada 2 Maret 2023, harta kekayaan Eddy Hiariej adalah sebagai berikut:

  1. 4 tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman: total nilai Rp23.000.000.000
  2. 3 alat transportasi: total nilai Rp1.210.000.000
  • Mobil Honda Odyssey tahun 2014 senilai Rp314.000.000,
  • Mobil Mini Cooper 5 Door tahun 2015 senilai Rp468.000.000,
  • Mobil Jeep Cherokee limited tahun 2014 senilai Rp428.000.000.
  1. Kas dan setara kas: total nilai Rp1.933.937.234.
  2. Utang: senilai Rp5.449.440.788

Dalam laporannya, tidak terdapat surat berharga dan harta bergerak lainnya. Jadi total harta kekayaannya mencapai 20 Miliar, lebih tepatnya Rp20.694.496.446.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore