
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Istimewa)
JawaPos.com – Berdasar surat pemanggilan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedianya menjalani pemeriksaan di KPK hari ini (13/10). Namun, penyidik lembaga antirasuah itu bertindak lebih cepat. Kemarin (12/10) petang mantan menteri pertanian tersebut ditangkap.
Setelah dijemput paksa, SYL tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.00. Dia tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket kulit dan bertopi. SYL langsung digiring empat penyidik ke ruang pemeriksaan di lantai 2.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan terkait penangkapan terhadap SYL. Tim penyidik menjemput dari sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Ali, penangkapan dilakukan setelah SYL dipandang mangkir dua kali dalam pemeriksaan. ”Sesuai dengan hukum pidana, kami lakukan penangkapan,” katanya. Penangkapan tersebut berdasar surat perintah yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri kemarin.
SYL sebelumnya memang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (11/10). Dia beralasan tengah pulang kampung di Makassar untuk menjenguk sang ibunda yang sakit. Melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya, SYL meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Ali membenarkan memang ada surat pemanggilan untuk hari ini (13/10) kepada SYL. Namun, kemarin KPK mendapatkan informasi bahwa SYL sudah berada di Jakarta. Menurut Ali, sesuai komitmen yang bersangkutan yang ingin kooperatif, seharusnya segera datang ke KPK. ”Kami lihat dari perkembangan yang ada,” katanya.
Sebagaimana diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK. Selain SYL, ada dua tersangka lain. Yakni, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH). Kasdi bahkan langsung ditahan pada Rabu (11/10) setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut.
Bagaimana dengan MH? Menurut Ali, penyidik juga segera memanggil yang bersangkutan. MH tidak dijemput karena sedang mengunjungi orang tuanya yang sedang sakit. Proses MH juga belum selesai dalam pemeriksaan. ”Kalau SYL, itu urusan udah selesai,” katanya.
Sementara itu, tadi malam kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, bergegas menyusul kliennya ke Gedung Merah Putih KPK. Dia mengaku bingung dengan langkah KPK. ”Kami ingin konfirmasi mengenai apakah benar ada penangkapan atau jemput paksa,” ujarnya.
Febri mengatakan, kuasa hukum dan penyidik KPK sudah berkoordinasi soal pemeriksaan SYL. Tim menerima surat kemarin siang. Berdasar surat yang ditandatangani Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, tanggal pemeriksaan jelas tertulis pada Jumat (13/10). ”Kami tidak tahu, ini (penangkapan, Red) menggunakan hukum acara seperti apa,” sesalnya.
Terpisah, Irman Yasin Limpo, adik SYL, berpandangan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena kakaknya melakukan wawancara dengan dua stasiun televisi setiba di Jakarta kemarin.
Sebelum ditangkap, SYL melalui keterangan tertulis menyatakan telah tiba di Jakarta kemarin dini hari. Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu mengaku akan kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. SYL berharap perkara yang sedang dijalaninya murni perkara hukum. Bukan seperti mencari-cari kesalahan saja. ”Dan, jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” terang SYL.
Di sisi lain, SYL sedang mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Permohonan itu disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana bakal berlangsung Senin (30/10).
Berdasar salinan surat permohonan yang diperoleh Jawa Pos, ada beberapa poin keberatan penetapan tersangka itu. Di antaranya, terkait penetapan sebagai tersangka yang tidak sesuai prosedur. SYL telah ditetapkan tersangka tanpa pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan.
Ali Fikri mempersilakan langkah SYL mengajukan praperadilan. ”Itu merupakan hak. Silakan saja. Kami siap hadapi,” paparnya. KPK yakin penetapan tersangka SYL telah sesuai prosedur.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa pihaknya bakal mendalami dugaan korupsi yang dilakukan tersangka SYL, KS, dan MH. Termasuk dugaan jet privat, dugaan mark-up pengadaan di Kementan, dan aliran dana ke partai politik Nasdem. ”Soal aliran dana ke Nasdem, akan kami dalami,” katanya.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
