Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 September 2023 | 17.19 WIB

Fakta Nur Utami, Selebgram Terlibat TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama yang Tampilannya Sopan dan Religius

Selebgram asal Makassar, Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU bandar narkoba, Fredy Pratama - Image

Selebgram asal Makassar, Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU bandar narkoba, Fredy Pratama

JawaPos.com - Selebgram asal Makassar, Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU bandar narkoba, Fredy Pratama.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menyebut Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka karena ikut menikmati uang hasil penjualan narkoba sindikat Fredy melalui suaminya, inisial S.

"Kalau NU (Nur Utami) tidak menggunakan narkoba secara langsung. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," ujar Jayadi, Senin (18/9) seperti dikutip dari Fajar (Jawa Pos Grup).

Sebagai selebgram, Nur Utami sering mengunggah berbagai foto dan aktivitasnya di Instagram @nurutami.s.

Mungkin banyak yang tidak mengira bahwa ia terlibat kasus TPPU narkoba Fredy Pratama karena penampilannya yang ia unggah seringkali menggunakan pakaian sopan bahkan religius.

Beberapa unggahan terakhirnya bahkan sedang menjalankan umrah di Mekah serta sejumlah aktivitasnya selama di Tanah Suci.

Nur Utami juga memiliki sejumlah bisnis. Beberapa lini bisnisnya ia cantumkan di biografi Instagramnya, antara lain butik pakaian muslim, skin care dan kecantikan, serta persewaan Baju Bodo.

Ia juga memiliki bisnis makanan atau resto dengan sajian menu makanan nusantara dan baru grand opening sekitar pertengahan Juni lalu.

Sementara itu, suami Nur Utami, S yang saat ini masih buron atau sedang diburu polisi, berprofesi sebagai bandar narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

Penangkapan Nur Utami berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan 39 tersangka tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama yang dirilis Selasa (12/9).

Penyidik menyita sejumlah aset Nur Utami yang total nilainya mencapai Rp 7 miliar. Meliputi tiga unit kendaraan roda empat merk Alphard, Hilux, dan HR-V, serta beberapa kendaraan lainnya.

Selain itu, aset berupa barang-barang bermerk seperti tas mewah Hermes, Lois Vuitton dan beberapa jenis barang lainnya juga disita.

Termasuk aset-aset lainnya yang berbentuk tanah dan bangunan.

Dari 39 tersangka itu, terdapat pula selebgram asal Lampung, Adelia Putri Salma (APS) yang diduga juga menikmati kekayaan dari hasil jaringan narkoba Fredy.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Thai Police (RTP), Polis Diraja Malaysia (PDRM), US DEA dan instansi terkait lainnya mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore