
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Jauhari (kedua kanan) saat menunjukan barang bukti dan pelaku pencurian kendaraan bermotor. ANTARA.
JawaPos.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang meringkus 10 pelaku pencurian kendaraan bermotor dari total dua kasus laporan masyarakat di wilayah hukum bandara tersebut, dikutip dari ANTARA.
Adapun para tersangka itu berinisial GS, OJ, DH, S dan AS. Sedangkan pelaku modus petugas leasing debt collector yakni DM, YN, RN, YE dan S.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Jauhari dalam jumpa pers di Tangerang, Senin (18/9) menerangkan bahwa peristiwa pencurian yang terjadi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada 11 Agustus lalu yang dilakukan oleh dua kelompok dengan dua modus berbeda.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Janji Naikan Gaji Guru demi Invesitasi Kesejahteraan Pendidikan
"Pertama pelaku yang memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta. Kedua dengan modus berpura-pura sebagai petugas leasing kendaraan bermotor, untuk mengambil paksa kendaraan," katanya.
Dalam tindak pidana kasus pencurian ini, polisi dapat menyita delapan unit sepeda motor hasil curian, paket kunci letter T dan pakaian para pelaku.
Dia menerangkan tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya di kawasan kantor Pos Bandara, area loading dock Indomaret Bandara dan di area SPBU Pertamina dan Shell.
Baca Juga: Banyak Instansi Belum Isi Formasi, Pendaftaran CPNS Mundur, Rangkaian Seleksi Dimulai Besok
“Modusnya lima tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut," tuturnya.
Sementara pada modus kedua yang dilakukan kelompok beranggotakan lima orang lainnya dengan modus sebagai petugas leasing. Dilakukan dengan mengambil paksa kendaraan yang sedang ditumpangi pemilik kendaraan dengan memberikan surat fiktif perusahaan.
"Kemudian korban dikecoh dengan disuruh menelpon kantor, dalam keadaan lengah kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur," ungkapnya.
Baca Juga: Berada di Posisi ke Sembilan, Liam Lawson Berhasil Dapat Tambahan Poin saat Grand Prix F1 Singapura
Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang.
"Sepeda motor hasil curian tersebut mereka jual seharga Rp2-5 juta per unit," tuturnya.
Baca Juga: Nikmati Keindahan Pantai Parangtritis dari Ketinggian Bukit di Destinasi Wisata Terbaru di Jogjakarta Ini
Atas perbuatan para pelaku, pihaknya menyangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.
"Kami akan terus melakukan pengembangan dengan menyasar ke pelaku lain. Saat ini 10 orang tersangka itu adalah pemetik dan penadah," kata dia.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
