Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 September 2023 | 21.55 WIB

Gagalkan Pengiriman Narkoba 10,2 Ton, Polri Diminta Bongkar Tuntas Jaringan Fredy Pratama

 

Fredy Pratama atau Miming, adalah sindikat pemasok narkoba terbesar di Indonesia.

 
JawaPos.com - Ketua DPD PDI Perjuangan Muhammad Syaripuddin mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Mabes Polri dalam menggulung jaringan narkoba internasional, yang dipimpin Fredy Pratama. Ia menyayangkan penyalahgunaan narkoba menjadikan Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai salah satu wilayah operasi dan pasar utama.
 
"Keberhasilan menggulung jaringan narkoba dengan barang bukti tangkapan berton-ton itu, untuk sementara mampu menyelamatkan generasi muda di Kalsel. Karena wilayah kami dikenal sebagai daerah tambang dan berputaran ekonomi tinggi, sehingga menjadi incaran para gembong narkoba ini," kata Syaripuddin kepada wartawan, Minggu (17/9).
 
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini mengatakan, langkah Bareskrim Polri mengungkap narkoba dalam jumlah besar itu memberikan harapan, sekaligus fakta bahwa aparat hukum tidak bisa dikendalikan oleh bandar narkoba. 
 
 
"Kita harus jujur, selama ini peredaran narkoba ada di mana-mana, ya di tempat hiburan malam, di kawasan tambang, di kampung-kampunng dan lainnya. Akhirnya masyarakat skeptis dan menganggap bahwa aparat sudah dalam kendali para bandar," ucap Syaripuddin.
 
 
"Namun, dengan berhasilnya penangkapan ini, anggapan masyarakat itu terbantahkan. Kami berharap, Bareskrim memberikan atensi khusus pada kasus narkoba di Kalsel," sambungnya.
 
Ia pun mengharapkan, seluruh elemen masyarakat untuk lebih giat dan gigih melakukan pencegahan narkoba. Hal ini dapat dilakukan dengan kapasitasnya, bisa dalam bentuk sosialisasi di kampus, sekolah, madrasah hingga karang taruna. 
 
"Begitu juga dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian, BNN, masyarakat dan unsur lainnya tidak boleh lengah. Karena sindikat narkoba tidak pernah berhenti beroperasi," tambahnya.
 
Ia pun mengungakpan, DPRD Kalimantan Selatan saat ini tengah merevisi Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. 
 
"Hal ini untuk mengoptimalisasi kebijakan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Kalimantan Selatan. Namun, tidak cukup sebatas regulasi. Karena yang paling penting adalah peran serta masyarakat kita, untuk melapor kepada aparat kepolisian jika melihat ada aktivitas mencurigakan," tegasnya.
 
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 10,2 ton sabu yang dikendalikan oleh sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama alias miming ini diketahui terlibat kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 
 
Selain itu, Fredy juga menjadi buronan polisi di tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore