Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Agustus 2023 | 18.04 WIB

Walkot Bima Dikabarkan jadi Tersangka, Ruang Kerjanya Digeledah KPK

 

Penyidik KPK meninggalkan Kantor Kementerian ESDM usai melakukan penggeledahan, Senin (27/3/2023). Penggeledahan terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

 
JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan pada sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (29/8). Salah satu lokasi yang digeledah yakni kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, termasuk ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
 
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (29/8).
 
Meski demikian, Ali masih enggan membeberkan berkaitan dengan perkara apa penggeledahan di kantor Wali Kota Bima tersebut. Ia menyebut, KPK tengah mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima. 
 
"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," tegas Ali.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima. Lembaga antirasuah itu diduga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
 
Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka, serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. Sebab, KPK saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan terkait dengan perkara ini. 
 
 
Sementara itu, dikutip dari Antara, sebelum ada kegiatan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima terungkap KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin, untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8).

Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore