
Dua orang wisatawan mancanegara (wisman) menaiki ojek daring di kawasan Pantai Batu Bolong, Badung, Bali, Rabu (3/5/2023).
JawaPos.com - Sejumlah pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) di Bali meminta pelaku pemerkosaan terhadap turis asal Brasil dihukum berat. Hal ini karena merusak citra pengemudi ojek di Pulau Dewata.
"Kami berharap konsumen tidak menyamaratakan kelakuan WD dengan ojol lainnya," kata pengemudi ojek daring Adi Putra di Denpasar, dikutip dari Antara Minggu (13/8).
Hal senada juga dikatakan pengemudi ojek daring lain, Gunawan. "Kalau bisa dihukum kebiri karena mencoreng ojol. Apalagi, kami juga ada pengemudi perempuan, kami sangat menjaga itu," kata pengemudi Ojol yang tergabung dalam komunitas Bikers Online di Pulau Dewata itu.
Lebih lanjut, pengemudi daring lainnya, Suryadi, berharap pelaku yang berusia 21 tahun itu dihukum setimpal karena meresahkan pekerjaannya sehari-hari.
Menurut dia, setelah kejadian itu merugikan citra ojol dan dikhawatirkan konsumen enggan menggunakan jasanya.
Padahal, menjadi ojol adalah mata pencaharian setelah sebelumnya terdampak pandemi Covid-19.
"Beberapa hari setelah ada kejadian soal WD itu memang sempat bikin pesanan turun. Untungnya sekarang sudah mulai normal lagi," imbuh Suryadi.
Di sisi lain, dia mengapresiasi aparat berwajib yang bisa segera menangkap pelaku bekerja sama dengan aplikator ojek daring, Grab, tempat pelaku bekerja sebagai ojol.
Sementara itu, Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan bahwa WD dijerat Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Saat ini, WD mendekam di tahanan Polresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.
WD sebelumnya ditangkap di rumah pamannya, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (8/8) pukul 21.30 WITA.
Sebelumnya, turis asal Brasil GWL melaporkan kasus pemerkosaan di Polresta Denpasar pada hari Senin (7/8) dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, termasuk wawancara dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
Selain itu, pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), pemeriksaan kesehatan atau visum di RS Trijata Denpasar serta penyitaan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian.
WD yang berasal dari Jember, Jawa Timur, itu memperkosa GWL pada hari Minggu (6/8) di salah satu lahan kosong, Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, sekitar pukul 04.00—05.00 WITA.
Modus pelaku yang indekos di kawasan Kerobokan, Kabupaten Badung itu, yakni selama dalam perjalanan, korban diajak untuk terus berkomunikasi sampai korban tidak memperhatikan peta rute perjalanan yang ada dalam google maps yang menjadi tujuannya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
