JawaPos.com - Detik-detik sebelum pembunuhan kepada mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan oleh seniornya, Altafasalya Ardnika Basya terekam CCTV. Kamera CCTV di garasi merekam dengan jelas saat Zidan dan Altafasalya tiba di kos kawasan Kukusan, Beji, Depok.
Rekaman CCTV ini diunggah oleh akun @fakta.indo. Terlihat Zidan datang bersama seniornya menggunakan sepeda motor. Zidan mengenakan pakaian dan celana panjang hitam, dengan kupluk kepala dan sepatu. Dia menenteng tas selempang besar dan memegang bundelan kertas di tangan kanan. Jas almamater UI berwarna kuning menyangkut di lengan kanannya.
Sedangkan pelaku memakai sweater hitam, dengan celanan panjang dan sepatu casual. Saat itu, Zidan yang membuka pintu garasi. Saat masuk, Altafasalya mengikuti dari belakang dan memarkir sepeda motornya di halaman depan.
Sepertinya tidak ada pembahasan awal bahwa Altafasalya akan mampir ke kosan Zidan. Sebab, Zidan terdengar sayup-sayup sempat menanyakan Altafasalya hendak mampir terlebih dahulu.
"Mau main dulu," tanya Zidan seperti dalam video CCTV.
Jawaban dari Altafasalya sendiri tidak terdengar karena kondisi berisik kendaraan dari arah jalan raya. Maklum saja lokasi kosan Zidan berada tepat di sisi Jalan Pala Kali.
Setelah ditanya begitu oleh Zidan, Altafasalya sempat melihat-lihat sekitar, lalu berjalan keluar ke luar gerbang garasi. Hanya dalam hitungan detik, Altafasalya masuk lagi. Lalu terjadi obrolan singkat sambil keduanya masuk ke dalam kos Zidan.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
Wakasat reskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus ini dilaporkan ke Polres pagi tadi Pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku berinisial AAB, 23, dalam waktu 3 jam.
Pelaku diketahui senior korban di kampus. "Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.