Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Juli 2023 | 23.46 WIB

Tiga Oknumnya jadi Tersangka TPPO Jual Ginjal, Kantor Imigrasi Bali Digeledah Polisi

Tersangka beserta barang bukti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). - Image

Tersangka beserta barang bukti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menggeledah kantor Imigrasi di Bali. Kegiatan ini dilakukan buntut dari ditetapkannya tiga orang oknum Imigrasi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja.
 
"Iya digeledah, semua. Semua kantor imigrasi bandara. Sebelum ditangkap digeledah dulu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (29/7).
 
Namun,  Hengki belum merinci hasil penggeledahan tersebut. Dia hanya menyebut para pelaku sore ini diterbangkan dari Bali ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih jauh.
 
"Hari ini diterbangkan ke Jakarta," jelasnya. 
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang. 
 
"Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
 
Kesembilan tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja. 
 
Kemudian seorang tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.
 
Satu tersangka lainnya adalah oknum anggota Polri berinisial Aipda M. Bertugas merintangi penyidikan, supaya para sindikat tidak tertangkap. Dia pun menyuruh sindikat membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi agar terhindari dari penangkapan.
 
"Pelaku melakukan eklspoitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," jelas Karyoto.
 
Terbaru Polda Metro Jaya menambah 3 tersangka baru. Mereka adalah 3 oknum Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. Sehingga jumlah tersangka berjumlah 15 orang.
 
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore