Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Juli 2023 | 12.30 WIB

Pemohon Merek NEWRADAR Kelas 7 Pelampung Pompa Air Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemilik Merek RADAR

Teja Yulianto,SH, MA, kuasa hukum Lau Tek Kiang sebagai pemegang merek RADAR kelas 7 pompa air. (Istimewa). - Image

Teja Yulianto,SH, MA, kuasa hukum Lau Tek Kiang sebagai pemegang merek RADAR kelas 7 pompa air. (Istimewa).

JawaPos.com - Beredar barang yang memiliki kemiripan nama dan kegunaannya di tengah masyarakat. Produk ini yakni RADAR kelas 7 pelampung pompa air milik Lau Tek Kiang dengan NEWRADAR kelas 7 pelampung pompa air milik Rudi Kurniawan.

Lau Tek Kiang melalui kuasa hukumnya, Teja Yulianto SH.,MH menyatakan, pelampung air merek RADAR sudah tersertifikasi merek nomor IDM 000009008, Nomor Permohonan RO 12815/2013, Kelas Barang/Jasa 7.

Rudi Kurniawan pun kini sudah mengakui tentang kepemilikan merek dagang RADAR milik Lau Tek Kiang. Sedangkan produk NEWRADAR memiliki nama dan produk serupa / persamaan pada pokoknya.

"Bahwa Lau Tek Kiang adalah satu-satunya pemilik hak atas merek RADAR, pelampung air berdasarkan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek RADAR, nomor pendaftaran IDM 000009008, Nomor Permohonan RO 12815/2013, kelas barang: 7, Pelampung Pompa air, Atas Nama Lau Tek Kiang yang telah dicatat dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal 16 Agustus 2014 sampai 16 Agustus 2024," kata Rudi Kurniawan.

Pemusnahan barang. (Istimewa)

Rudi Kurniawan memastikan, produk NEWRADAR yang beredar di pasar saat ini berbeda dengan produk RADAR. Oleh karena itu, Rudi Kurniawan menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya pelampung air merek NEWRADAR yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merk RADAR untuk barang pelampung pompa air.

"Dan kepada seluruh pihak pelaku usaha, produsen, pelanggan dan pengecer yang berpotensi merugikan merek RADAR untuk menghentikan segala kegiatan produksi atau produk pelampung pompa air Merek NEWRADAR, dan tidak menjual lagi di pasaran merek NEWRADAR kelas 7 pelampung pompa air yang memiliki unsur persamaan pada pokoknya dengan merek yang sah dan terdaftar merek RADAR pompa air kelas 7," jelas Rudi Kurniawan.

Rudi Kurniawan pun berkomitmen tidak akan mendaftarakan merek NEWRADAR atau merek yang menyerupai merek RADAR untuk barang pelampung pompa air. "Saya akan menarik barang pelampung air merek NEWRADAR di pasaran di seluruh Indonesia dan akan memusnahkan," tandasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore