
Ilustrasi seorang dokter. (stockking/Freepik)
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan produk obat tradisional ilegal yang beredar di Indonesia. Jumlahnya bahkan mencapai ratusan kasus.
Dikutip dari Instagram BPOM @bpom_ri pada Minggu (9/7), sepanjang 2022 BPOM menemukan 777 kasus produk obat tradisional ilegal. Baru-baru ini, BPOM mengungkap 8 obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat (BKO) di berbagai pulau Indonesia.
Baca Juga: Belantika Musik Indonesia Butuh Regulasi yang Mengatur secara Detail soal Industrinya
"Obat tradisional yang tidak memiliki izin edar tidak dapat dipastikan keamanan, khasiat, dan mutunya. Sedangkan, obat tradisional mengandung bahan kimia obat berisiko terhadap kesehatan organ tubuh, seperti ginjal dan hati," tulis BPOM dalam akunnya.
Berikut delapan daftar produk obat tradisional ilegal yang masih banyak ditemukan di berbagai pulau Indonesia:
Baca Juga: Akselerasi Ekosistem Digital Dunia Usaha Indonesia, PNM Kolaborasi dengan Telkom Indonesia
1. Tawon Klanceng mengandung BKO yang beredar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
2. Montalin mengandung BKO yang beredar di seluruh Indonesia.
3. Wantong mengandung BKO yang beredar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, NTT, dan NTB.
4. Xian Ling mengandung BKO yang beredar di Jawa, Kalimantan, dan NTT.
5. Gelatik Sari Manggis mengandung BKO yang beredar di Sumatra, Jawa, dan NTT.
6. Pil Sakit Gigi Pak Tani mengandung BKO yang beredar di Sumatra, Jawa, Bali, Kalimanta, NTT, dan Papua.
7. Kuat Lelaki Cap Beruan mengandung BKO yang beredar di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan.
8. Minyak Lintah Papua beredar di Sumatra, Bali, dan Kalimantan.
Baca Juga: Politikus PSI Kritik Pembangunan JIS Tanpa Perencanaan Matang
BPOM menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk menjadi masyarakat yang cerdas dengan tidak mengosumsi obat tradisional ilegal dan melaporkannya.
Anda bisa melaporkan obat tradisional ilegal dengan menghubungi media sosial bpom atau beberapa opsi lainnya, seperti email halobpom@pom.go.id, WhatsApp ke nomor 08119181533, dan SMS ke nomor 081219999533.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
