Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juli 2023 | 03.39 WIB

Seorang Oknum BP2MI Diduga Terlibat TPPO, Segera Disanksi Tegas Begitu Sudah Terbukti

Kepala BP2MI Benny Rhamdani berbicara soal praktik TPPO di kantor Kemenkopolhukam. (Istimewa) - Image

Kepala BP2MI Benny Rhamdani berbicara soal praktik TPPO di kantor Kemenkopolhukam. (Istimewa)

“Jadi, kalau jenis-jenis kejahatannya, orang itu ada yang (kena) online scammer (penipuan dari Internet) untuk perjudian, prostitusi, macam-macam, kemudian ada pekerja-pekerja kasar di kapal-kapal, pekerja rumah tangga di berbagai tempat yang tidak digaji tetapi tidak boleh pulang karena sudah kontrak, ada penyiksaan juga di berbagai negara itu TKI kita. Sekarang sudah mulai tertangani,” ungkapnya.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri yang terlibat dalam Satgas TPPO menyampaikan Polri masih mendalami kasus perdagangan organ dengan modus tawaran kerja di luar negeri tersebut.

“Kami lakukan pengembangan jaringan di seluruh Indonesia. Kami juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri, di antaranya dengan kepolisian di Malaysia, dan nanti Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri) akan bekerja sama dengan polisi di Myanmar berkaitan dengan yang disampaikan Pak Menko (Mahfud MD) tadi masalah penjualan organ tubuh. Dan kami akan lakukan amplifikasi narasi TPPO agar masyarakat paham,” kata Asep.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore