
Menko Polhukam Mahfud MD.
JawaPos.com – Pemerintah memilih berhati-hati menangani persoalan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menegaskan bahwa setiap aspek yang bermasalah di ponpes tersebut akan dibenahi, termasuk aspek hukum pidana dan hukum administrasi.
Mahfud memastikan, aspek hukum pidana akan ditangani Polri. ”Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani Polri dan tidak akan diambangkan,” ungkap Mahfud seusai salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, kemarin (29/6).
Secara tegas dia menyatakan, tidak boleh ada satu pun perkara yang diambangkan. ”Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak,” kata dia lewat pernyataan tertulis yang diterima Jawa Pos.
Mahfud tidak ingin laporan yang masuk kepada Polri mandek. Semuanya harus diproses sampai tuntas. ”Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan di sana-sini, ndak jalan, nggak jelas,” ucapnya.
Meski demikian, dia menyebut tidak ada tenggat atau batas waktu untuk menyelesaikan persoalan hukum terkait Al Zaytun. ”Kalau hukum ndak ada target waktu (penyelesaiannya). Tetapi, secepat mungkin diselesaikan,” tambahnya.
Pondok di bawah kepemimpinan Panji Gumilang itu menjadi sorotan luas salah satunya karena ajarannya dianggap menyimpang. Tapi, Panji menyebutkan bahwa pondok yang dirinya pimpin itu menggunakan kurikulum Kementerian Agama.
Jumat (23/6) pekan lalu, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelapornya adalah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan di kesempatan terpisah membenarkan bahwa pihaknya akan menjadi saksi ahli dalam pemeriksaan dengan terlapor Panji tersebut.
Mahfud menambahkan, Al Zaytun juga akan dievaluasi secara administratif. Bentuk evaluasinya, antara lain, melihat lebih jauh penyelenggaraan ponpes tersebut, penerapan kurikulum, dan materi pengajaran. ”Sehingga hak belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, (harus) terus berjalan,” bebernya.
Bahkan, pemerintah tidak akan menghalangi dan menghambat proses pendaftaran dan penerimaan santri maupun murid baru di Al Zaytun. ”Katanya masih menerima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” ucap Mahfud. (syn/c7/ttg)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
