Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Juni 2023 | 16.21 WIB

Lakukan Revenge Porn, Alwi Sempat Minta Maaf ke Korban di PN Pandeglang

Ilustrasi tindakan asusila. Seorang pelaku ditangkap karena merekam mahasiswi UI yang sedang mandi. (Istimewa) - Image

Ilustrasi tindakan asusila. Seorang pelaku ditangkap karena merekam mahasiswi UI yang sedang mandi. (Istimewa)

JawaPos.com - Terdakwa Alwi Husen Maolana sempat meminta maaf terhadap korban revenge porn yang dilakukannya. Hal itu ia lakukan saat diminta hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan mengatakan, saat itu majelis hakim menyampaikan agar terdakwa meminta maaf kepada korban dan keluarganya jika merasa bersalah saat korban hadir sebagai saksi dalam persidangan.

"Majelis hakim waktu itu menanyakan, menyampaikan lah ke terdakwa, bahwa terdakwa kamu minta maaf sama korban atau keluarga," kata Wildan menirukan yang terjadi dalam persidangan saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (28/6).

Setelah itu, Alwi pun akhirnya mengaku salah dan meminta maaf di dalam persidangan. "Yang bersangkutan si terdakwa ini minta maaf dan menyesal," ungkap Wildan.

Sebelumnya, seorang mahasiswi asal Pandeglang, Banten, mengalami revenge porn dari pria yang diduga telah memperkosanya. Korban juga sempat mendapat kekerasan hingga ancaman pembunuhan. Saat kasus berlanjut di ranah hukum, korban pun diduga mengalami intimidasi dari pihak Kejaksaan Pandeglang agar kasus bisa berakhir damai.

Kisah ini viral di media sosial usai diungkapkan oleh kakak korban lewan akun Twitter-nya @zanatul_91. Ia menceritakan, kasus bermula pada 14 Desember 2022 saat pelaku mengirimkan rekaman video yang sudah diedit menjadi empat layer dalam durasi lima detik.

Pada 3 layer video itu berisi foto korban dan 1 layer lainnya berisi rekaman pemerkosaan pelaku kepada korban.

"Pada layer 4 adalah adik saya yang sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku," tulis kakak pelaku dalam utasnya, dikutip JawaPos.com, Selasa (27/6).

Dua hari setelah itu, diketahui bahwa video yang dikirim pelaku juga ternyata sudah lama dikirimkan kepada teman-teman korban lain. Hal itu lantaran pelaku tak ingin korban hidup normal dengan teman-temannya.

"Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah," ucap kakak korban.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore