
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
JawaPos.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK)Panggabean meminta waktu lebih untuk menelaah hasil klarifikasi dan bukti berkaitan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Dugaan etik Firli Bahuri ini berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"Kasih kami waktu lagi lah, kita masih banyak kerjaaan nih," kata Tumpak kepada wartawan, Rabu (14/6).
Tumpak mengaku pihak Dewas KPK yang berada di Jakarta hanya dua orang.
Menurutnya, anggota Dewas KPK lainnya tengah melakukan tugas di daerah.
"Dewas banyak ke luar kota ini, kami tinggal berdua saja ini," ucap Tumpak
Tumpak memastikan, klarifikasi berkaitan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah rampung. Nantinya saat seluruh Anggota Dewas KPK akan melakukan pembahasan terhadap hasil klarifikasi.
"Tinggal telaah. Pada saatnya tentu saya akan beritahukan, akan beritahu lewat humas," tegas Tumpak.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak, untuk mendalami dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Dewas KPK telah memeriksa Pimpinan KPK hingga pihak dari Kementerian ESDM.
Pimpinan KPK yang diperiksa itu yakni Ketua KPK Firli Bahuri. Sementara dari pihak Kementerian ESDM, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Plh Dirjen Minerba Idris Sihite.
"Sudah (Ketua KPK Firli Bahuri), minggu lalu, saya lupalah tanggalnya. Menteri juga kita udah klarifikasi, Menteri ESDM," ucap Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Senin (5/6).
Meski demikian, Haris enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan dan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia mengaku, saat ini tengah mendalami keterangan tersebut.
"Tinggal kita bahas hasilnya. Mudah-mudahan, mudah-mudahan selesai minggu ini," ujar Haris.
Ia juga belum mengetahui apakah kasus ini akan naik ke dalam sidang etik. Sebab, Dewas KPK saat ini masih akan membahas hasil klarifikasi tersebut.
"Kita belum tahu (naik sidang etik). Karena Dewas belum membahas, mau dibahas hasil klarifikasinya semua minggu ini," tegasnya.
Dewas KPK sebelumnya telah menerima laporan, terkait dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kepada Kementerian ESDM. Firli diduga membocorkan dokumen KPK yang menginformasikan akan melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
