Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Mei 2023 | 01.31 WIB

Menterinya Tersandung Kasus Korupsi, Kominfo Pastikan Ikuti Proses Hukum

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan Kejagung usai jalani pemeriksaan di gedung bundar Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5). (ISTIMEWA) - Image

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan Kejagung usai jalani pemeriksaan di gedung bundar Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5). (ISTIMEWA)

JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Hal ini diumumkan Kejagung pada Rabu (17/5).
 
Terkait dengan hal ini, Menterinya yang tersandung kasus korupsi, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bakal kooperatif. Kemenkominfo menyatakan akan menghormati proses hukum.
 
 
"Kemenkominfo menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti)," jelas keterangan resmi Kemenkominfo yang diterima JawaPos.com.
 
Selain itu, pihak Kemenkominfo juga menyebut bahwa di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo akan tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik setelah Johnny jadi tersangka.
 
 
"Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut keterangan pers dari Kemenkominfo.
 
Sayangnya, saat ditanya terkait siapa yang akan menjalankan peran sebagai pengganti Menteri, pejabat PLT atau yang setara, sampai berita ini dibuat tidak satu pun pihak Kemenkominfo memberikan tanggapan yang jelas.
 
 
Sebagai informasi juga, sebelumnya, Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore