
Irjen Pol Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
JawaPos.com - Irjen Pol Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Meskipun terbukti secara sah bersalah dalam kasus itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menilai ada beberapa hal yang meringankan hukuman terdakwa.
"Sekarang yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum," ujar Hakim Ketua Jon Sarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5).
Selain itu, Jon Sarman mengatakan bahwa lamanya Teddy Minahasa mengabdi kepada negara di institusi Polri turut menjadi hal yang meringankan.
"Terdakwa Telah mengabdi kepada negara di institusi Polri selama lebih kurang 30 tahun," jelas Jon Sarman.
Terakhir, hakim juga menilai mantan Kapolda Sumatera Barat itu patut mendapat keringanan karena sering mendapatkan penghargaan dari negara.
"Terdakwa selama dalam pengabdiannya banyak mendapatkan penghargaan dari negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis hukuman pidana seumur hidup atas kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya. Hal itu disampaikan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," ujar Hakim Ketua Jon Sarman dalam persidangan, Selasa (9/5).
Menurut hakim, Teddy telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana, turut serta menawarkan untuk dijual, menjual, dan menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu yang beratnya lebih dari lima kg.
"Melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," tegas Hakim.
Vonis ini diketahui lebih rendah dari tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, yaitu hukuman mati.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
