Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Mei 2023 | 02.45 WIB

Baru Parkir 5 Menit Pengunjung Rumah Makan Kawasan Puncak Diminta Bayar Parkir Rp 40 Ribu

Petugas Polsek Cisarua meminta keterangan para juru parkir di tempat makan Warpat, Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

JawaPos.com - Viral pengunjung di sebuah tempat makan di kawasan Puncak, dimintai tarif hingga Rp 40 ribu untuk sekali parkir kendaraan. Menanggapi hal ini, Kepolisian Sektor Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyelidiki dengan meminta keterangan tukang parkir liar di sebuah tempat makan di kawasan Puncak tersebut.

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto di Bogor, Minggu, mengatakan awal mula diketahuinya informasi mengenai tarif parkir tak wajar tersebut, yaitu melalui unggahan korban di media sosial.

Saat itu korban yang sedang mengunjungi tempat makan Warpat, diminta membayar Rp 40 ribu meski baru parkir sekitar lima menit.

Kompol Supriyanto bersama jajaran Polsek Cisarua kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan membawa juru parkir ke Mapolsek.

"Terkait hal tersebut pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor pun menindak lanjuti kejadian tersebut dengan memintai keterangan terhadap juru parkir tersebut," kata  Kompol Supriyanto dikutip dari Antara, Minggu (7/5) .

Saat dimintai keterangan, juru parkir yang tidak diinformasikan namanya tersebut mengakui kesalahannya dengan membuat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca Juga: Warga Tangsel yang jadi Korban Kecelakaan di Tegal Dievakuasi

Tukang parkir itu menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang telah membuat kegaduhan di masyarakat, karena memancing banyak komentar dari warganet.

"Saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor," kata Kapolsek.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore