
AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) tidak banyak berkomentar kepada awak media saat sidang kode etik di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). ANTARA/M Sahbainy Nasution.
JawaPos.com - Kabar terbaru rekening gendut puluhan miliar milik AKBP Achirudin Hasibuan dan anaknya Aditya diungkap Polda Sumut. Polda didukung PPATK dan KPK soal ini.
Polda Sumut mengklaim mendapat dukungan KPK dan PPATK menelusuri asal harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut pihaknya secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin soal gratifikasi yang diterimanya.
“KPK tentu sangat mendukung langkah-langkah yang sudah dilakukan Polda Sumut dalam menangani kasus gratifikasi AKBP AH,” jelasnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Jumat (5/5).
Kombes Hadi juga menyebut penyidik Ditreskrimsus telah mengirimkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Surat tersebut berisi pemberitahuan penyidikan terhadap AKBP Achiruddin terkait penerimaan gratifikasi.
“Jadi, surat yang dikirim ke PPTAK sebagai bentuk pemberitahuan dan koordinasi yang dilakukan Polda Sumut dalam menyidik dugaan TPPU yang dilakukan AKBP AH,” jelasnya.
Diketahui, Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah, mengatakan terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.
“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Natsir di Jakarta, Kamis (27/4).
Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan (19). “Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan),” ujar Natsir.
Sementara itu, Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, Edy, mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan kedua kalinya.
Edy pun menjelaskan sejauh ini tidak pernah melarikan diri. “Saya tidak pernah melarikan diri,” kata Edy saat diwawancarai di depan Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (4/5).
Fendi selaku kuasa hukum PT Almira mengatakan saat ini kliennya akan mengikuti pemeriksaan lanjutan. Dia mengungkap dua poin terkait pemeriksaan Edy.
Pertama, PT Almira adalah perusahaan yang sah dengan izin keagenannya. Kedua, klien mereka merupakan warga negara yang baik, siap memenuhi panggilan kepolisian, tidak pernah melarikan diri, bersikap kooperatif. “Dan kalau dipanggil selalu hadir,” katanya.
Hanya saja, Fendi enggan menanggapi soal gudang solar serta tindakan gratifikasi pada AKBP Achiruddin Hasibuan. Ia sebut hal itu akan diungkap dari hasil pemeriksaan kepolisian.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
