
Ketua Ombudsman Hery Susanto. (Ombudsman)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hery Susanto memiliki total kekayaan senilai Rp 4.170.588.649 atau Rp 4,17 miliar. LHKPN itu dilaporkan pada 17 Maret 2026 untuk tahun periodik 2025.
Hery tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur dan Kota Cirebon. Nilai harta tidak bergerak milik Hery itu mencapai Rp 2.350.000.000.
Selain itu, Hery juga tercatat memiliki alat transportasi berupa Vespa LX Iget 125 tahun 2022 dan mobil Chery Micro tahun 2025. Harta berupa kendaraan milik Hery itu senilai Rp 595.000.000.
Hery Susanto juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 685.900.000, kas dan setara kas Rp 539.688.649.
Dalam LHKPN, Hery tidak tercatat memiliki utang. Sehingga harta seluruhnya mencapai Rp 4.170.588.649.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti kuat dari hasil penggeledahan dan serangkaian penyidikan.
"Menetapkan tersangka Saudara HS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," kata Syarief di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4).
Penetapan tersangka ini terjadi tidak lama setelah Hery Susanto dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudskan RI, pada Jumat (10/4).
Hery dilantik menggantikan Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026 Mokhammad Najih .

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
