
Ketua Ombudsman Hery Susanto. (Ombudsman)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hery Susanto memiliki total kekayaan senilai Rp 4.170.588.649 atau Rp 4,17 miliar. LHKPN itu dilaporkan pada 17 Maret 2026 untuk tahun periodik 2025.
Hery tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur dan Kota Cirebon. Nilai harta tidak bergerak milik Hery itu mencapai Rp 2.350.000.000.
Selain itu, Hery juga tercatat memiliki alat transportasi berupa Vespa LX Iget 125 tahun 2022 dan mobil Chery Micro tahun 2025. Harta berupa kendaraan milik Hery itu senilai Rp 595.000.000.
Hery Susanto juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 685.900.000, kas dan setara kas Rp 539.688.649.
Dalam LHKPN, Hery tidak tercatat memiliki utang. Sehingga harta seluruhnya mencapai Rp 4.170.588.649.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti kuat dari hasil penggeledahan dan serangkaian penyidikan.
"Menetapkan tersangka Saudara HS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," kata Syarief di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4).
Penetapan tersangka ini terjadi tidak lama setelah Hery Susanto dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudskan RI, pada Jumat (10/4).
Hery dilantik menggantikan Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026 Mokhammad Najih .
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
