
Petugas kepolisian memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023).Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indon
JawaPos.com - Densus 88 Antiteror memastikan, Mustopa NR pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat tidak terlibat dalam jaringan teroris.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, dalam pendalaman kasus ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror.
Koordinasi dengan satuan berlambang burung hantu itu dilakukan untuk mengetahui apakah Mustopa NR terlibat jaringan terorisme atau tidak.
“Kita juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 untuk memastikan apakah tersangka ini merupakan bagian daripada jaringan terorisme,” ujarnya, Selasa (2/5).
Hasilnya, berdasarkan penyelidikan Densus 88 Antiteror, Mustopa NR tidak termasuk dalam jaringan teror. Selain itu, penembakan di Kantor MUI yang dilakukan juga merupakan aksi teror lone wolf.
“Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror lone wolf,” beber Hengki seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Hengki juga memastikan bahwa Mustopa NR juga bukan bagian atau terlibat dalam pemilihan anggota baru jaringan kelompok ideologi agama ekstrem.
“(Pelaku) juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim,” jelasnya.
Hengki juga mengungkap motif pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat yang dilakukan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung itu.
“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” kata dia.
Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis bahwa Mustopa berpegang pada hadist bahwa di akhir zaman hanya akan ada 73 golongan dalam Islam.
“Dan hanya ada 1 golongan yang diakui, dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil tuhan’,” bebernya.
Berdasarkan surat-surat itu pula, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku sudah memiliki niat jahat. Yakni akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap para pejabat yang tidak mengakui bahwa dirinya adalah wakil tuhan.
Bahkan disebutkan bahwa niat jahat itu sudah dimiliki Mustopa NR sejak 2018 silam.
“Dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat- pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” pungkas Hengki.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
