
Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melayangkan laporan terhadap peneliti BRIN terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/4).
JawaPos.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/4). Pelaporan terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Nasrullah, dengan didampingi penasihat hukumnya Sedek Bahta, mengatakan pihaknya mengambil langkah hukum tersebut agar peristiwa serupa yang dapat memantik perpecahan antarumat Islam tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Terlapornya AP Hasanuddin, untuk pengembangan penyelidikan kami serahkan ke penyidik. Intinya, beberapa hari ini viral dan cukup menyakitkan bagi warga Muhammadiyah, sehingga mau tidak mau kami mengambil langkah hukum tersebut," kata Nasrullah.
Menurut Nasrullah, komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin, yang juga peneliti BRIN, sangat tidak elok karena keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN). Terlebih, adanya unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah, yang memicu berbagai komentar dari para pengguna akun media sosial termasuk AP Hasanuddin, diduga bermuatan ujaran kebencian.
"Kami juga tidak tahu ada masalah apa, sedang libur Idul Fitri tiba-tiba ada komentar seperti itu. Kami tidak ingin ada hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN," kata Nasrullah.
Berdasarkan informasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, laporan terhadap peneliti BRIN itu juga dilayangkan oleh warga Muhammadiyah di wilayah Jombang, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Jogjakarta. LBH PP Muhammadiyah juga melayangkan pengaduan masyarakat ke Bareskrim Polri dengan terlapor Thomas Djamaluddin dan AP Hananuddin.
Unggahan Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah. Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan pemerintah.
Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. "Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
