Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 April 2023 | 07.02 WIB

Artis Sinetron HF Ditangkap di Salah Satu Apartemen Kawasan Permata Hijau, Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

Polisi membawa pemain sinetron HF ke kantor Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (16/4). - Image

Polisi membawa pemain sinetron HF ke kantor Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (16/4).

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI, 28, lantaran terlibat kasus narkoba.

"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/4).

Namun demikian, Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan.

Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4) lalu.

"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil Ekstasi," kata Akmal.

Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini. "Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ucap Akmal.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore