
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait kritik yang disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Pasalnya, selama kepemimpina Firli Bahuri, KPK dianggap tak mampu mengusut perkara yang melibatkan nama besar. Menurut Firli, kritik tersebut merupakan evaluasi yang membangun untuk kinerja KPK.
"Kami mengucapkan terima kasih atas penilaian Dewas KPK sebagai bahan masukan dan evaluasi peningkatan kinerja seluruh insan KPK. Dewas telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," kata Firli kepada wartawan, Senin (27/3).
Salah satu tugas Dewas KPK memang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok KPK dan penilaian terhadap kinerja KPK. Firli menyampaikan ucapan terima kasih terhadap evaluasi yang disampaikan Tumpak tersebut.
"Kami juga berterima kasih karena Ketua Dewas menyatakan bahwa kinerja KPK saat ini on the track," tegas Firli.
Menurut Firli, hal tersebut selaras dengan capaian kinerja 2022 yang telah disampaikan kepada Dewas. Sebab, dari laporan capaian kinerja 2022 yang terdiri dari empat perspektif indikator kinerja utama, yaitu perspektif pemangku kepentingan, akuntabilitas, proses internal, dan kapabilitas organisasi, KPK meraih capaian nilai kinerja organisasi sebesar 101,22 persen atau capaian tersebut melebihi skor yang menjadi target organisasi.
"Raihan tersebut tak terlepas dari capaian kinerja Trisula strategi Pemberantasan Korupsi," ungkap Firli.
Pertama, pada startegi pendidikan antikorupsi, dimana skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia mencapai angka 3,93. Capaian ini terus meningkat sejak 2020 dengan skor 3,84 dan 2021 dengan skor 3,88.
"Artinya masyarakat makin paham perilaku antikorupsi," ucap Firli.
Kedua, pada strategi pencegahan, KPK salah satunya mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD). Dimana capaian 2022 ialah 104,17 persen, yang disokong dari tugas pencegahan dan monitoring, serta koordinasi supervisi.
Ketiga, pada strategi penindakan, diantaranya yang diukur dari presentase sentencing rate, dimana tahun 2022 meraih capaian sebesar 119 persen.
"Kita ketahui juga bahwa Dewas KPK melakukan survei untuk mengukur Indeks Integritas Pimpinan dan Pegawai KPK tahun 2022. Dalam survei tersebut KPK meraih skor 95,7 atau masuk kriteria sangat baik," pungkas Firli.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
