Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Maret 2023 | 22.10 WIB

Harta Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Viral, PPATK Sudah Incar Lama

Barang bukti Uang  sebesar Rp 531 miliar di pamerkan saat gelar rilis hasil pengungkapan obat di Lobby depan Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (16/9/2021).  Polri dan PPATK melakukan join investigasi dan mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) - Image

Barang bukti Uang sebesar Rp 531 miliar di pamerkan saat gelar rilis hasil pengungkapan obat di Lobby depan Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (16/9/2021). Polri dan PPATK melakukan join investigasi dan mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

JawaPos.com - Harta kekayaan diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral, setelah diungkap netizen di media sosial Twitter. Salah satu aset yang viral itu berupa rumah mewah yang diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui, pihaknya sudah menelusuri asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono. Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis penelusuran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 lalu.

"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Rabu (8/3).

PPATK menduga, Andhi Pramono sama seperti mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset. "Ya, dugaan demikian," ucap Ivan.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait hasil analisis yang dikirim oleh PPATK. "Bentar saya cek dulu," tegas Pahala.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, memiliki harta sebesar Rp 13,7 miliar.

Andi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur. Total harta kekayaan tidak bergerak itu senilai Rp 6,9 miliar.

Kemudian, sebesar Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga, serta sejumlah Rp 1,2 miliar berupa kas dan setara kas.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore