
Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe tiba menggunakan kursi roda di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2022). Lukas menjalani pemeriksaan perdana dan langsung di Tahan di rutan Pomdan Jaya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
JawaPos.com - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat pembelaan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB). Juru bicara kelompok teroris Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom menyebut, Lukas Enembe diperlakukan seperti kriminal.
Merespons ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya saat ini
belum akan menelusuri aliran dana korupsi Lukas Enembe ke KKB. Sebab, KPK masih berfokus mengusut adanya penerimaan suap dan gratifikasi kepada Lukas.
"KPK saat ini hanya akan berfokus untuk melakukan pemeriksaaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE," kata Ghufron dikonfirmasi, Minggu (15/1).
Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini membuka setiap kemungkinan tersebut. KPK akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya jika ditemukan adanya bukti aliran uang korupsi Lukas Enembe ke KKB.
"Sedangkan jika dalam pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana lain tentu KPK akan menindaklanjuti kepada pihak yag berwenang," ungkap Ghufron.
KPK kini telah menahan Gubernur Papua Lukas Enembe. Upaya paksa penahanan ini dilakukan setelah Lukas berhasil ditangkap tim penyidik lembaga antirasuah, pada Selasa (10/1).
KPK menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Sementara, Rijatono Lakka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan untuk memuluskan perusahaan Rijatono dalam rangka memenangkan sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi-years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar.
Kemudian, proyek multi-years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi-years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
