
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penjagaan saat pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor BNN kota Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (9/6/2022). BNN menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 308.445,02 gram dan
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Bea dan Cukai berhasil membongkar empat kasus narkotika besar dalam kurun waktu September dan Oktober 2022. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabtu sebanyak 270,28 kilogram.
"Pengungkapan yang kita sampaikan ini adalah pengungkapan periode September-Oktober dimana jajaran Dittipidnarkoba telah mengungkap empat TKP," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (13/10).
Tiga dari empat kasus tersebut diungkap dari gabungan Bareskrim bersama Bea dan Cukai. Keempat kasus ini diungkap di Provinsi Riau dan Aceh.
"Dari pengungkapan ini, tersangka diamankan ada tujuh orang, ada dari TKP di wilayah Riau dan Aceh," imbuhnya. Dari kasus ini, Polri berhasil menyita sebanyak 270,28 kg narkotika jenis sabu berasal dari luar negeri.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menyebut, pihaknya berhasil menghentikan penyelundupan barang haram ini sebelum tersebar ke para konsumen.
"Ini belum diedarkan sudah kita tangkap di laut dan ada yang sempat beredar di darat tapi belum sempat tersebar di konsumen," kata Krisno.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dan Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 6 tahun, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
