Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 September 2022 | 22.56 WIB

Mahasiswa yang Berorasi Kata Jorok Buat Jokowi Diminta Diproses Hukum

Puluhan Mahasiswa melakukan aksi demo BEM Nusantara tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Massa  membawa spanduk bertulisan - Image

Puluhan Mahasiswa melakukan aksi demo BEM Nusantara tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Massa membawa spanduk bertulisan

JawaPos.com - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan menyayangkan adanya seorang mahasiswa yang berorasi dengan meneriakkan kata jorok untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh sebab itu, pihak kepolisian didorong melakukan penegakan hukum karena orasi tersebut dinilai melewati batas moral dan Erika.

"Ucapan mahasiswa itu menunjukkan miskinnya etika, moral, yang tentu saja jauh dari beradab. Orasi itu nyata-nyata merupakan suatu pelanggaran hukum," kata Ketua BBHAR Pusat PDI Perjuangan, M Nurdin, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9).

Nurdin menegaskan, BBHAR PDI Perjuangan mendukung setiap aksi demontrasi sebagai ekspresi menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Namun, aksi demontrasi yang terjadi pada 2 September 2022 di Gorontalo itu, diwarnai oleh orasi seorang mahasiswa mengeluarkan ucapan sangat kotor dan pantas memiliki konsekuensi serta tanggung jawab hukum dari mahasiswa tersebut.

"Kami percaya Kepolisian Daerah Gorontalo akan melakukan penegakan hukum terhadap mahasiswa itu sesuai apa yang telah diatur dalam undang-undang," ujar Nurdin.

Diketahui, beredar sebuah video seorang mahasiswa berorasi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di area Simpang Lima Gorontalo pada Jumat (2/9). Dalam orasinya itu, mahasiswa tersebut mengeluarkan ucapan sangat kotor dan jorok yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore