Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Agustus 2022 | 05.12 WIB

Hendardi Sebut Kapolri Lulus Ujian setelah Tetapkan Sambo Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa  (9/10/2022).  Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. - Image

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/10/2022). Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

JawaPos.com - Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat apresiasi dari Setara Institute.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan tim khusus bentukan Jenderal Listyo membuahkan hasil. Buktinya, diplomasi kejujuran, transparansi, dan kinerja berbasis data sampai mengantarkan pada kesimpulan dan fakta.

"Dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS. Kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri. Meski akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus ujian," kata Hendardi dalam keterangan tertulis diterima JawaPos.com, Selasa (9/8).

Kasus meninggalnya Brigadir Yosua berlangsung lama. Hampir sebulan. Kini baru terlihat perkembangan signifikan.

"Adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice). Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat," jelasnya.

Lebih lanjut Hendardi mengatakan, kasus pengungkapan pembunuhan Brigadir Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo dan sejumlah anggota Polri lainnya harus menjadi pelaran berharga bagi anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya. Jangan sekali-kali terlibat dalam suatu perbuatan melanggar hukum.

"Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakkan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya," paparnya.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, peristiwa meninggalnya Brigadir Yosua bukan akibat insiden tembak-menembak, sebagaimana yang dikemukakan pihak kepolisian pada awal dirilis. Kapolri pun mengumumkan bahwan Ferdy Sambo yang baru dicopot dari jabatan mantan kadivpropam Polri sebagai tersangka di balik kasus meninggalnya Brigadir Yosua.

"Berdasarkan temuan timsus terungkap fakta penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah saudara FS.Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore