
Photo
JawaPos.com - Penggunaan pistol jenis Glock 17 oleh Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J menuai banyak pertanyaan. Sebab, untuk seorang anggota dengan status Tamtama tidak lazim menggunakan senjata tersebut.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Study (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, Glok biasanya digunakan oleh anggota polisi berstatus perwira. Sehingga janggal ketika anggota Tamtama memakai senjata tersebut.
"Iya (janggal), tidak selayaknya seorang Tamtama, level paling bawah direkomendasikan menggunakan senjata raja-raja," kata Bambang kepada JawaPos.com, Senin (18/7).
Bambang menjelaskan, penggunaan senjata api untuk anggota polisi diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022. Sayangnya dalam aturan tersebut tidak dirinci polisi dengan pangkat apa untuk jenis senjata apinya. Dalam aturan hanya dijelaskan pemakaian senjata api harus mendapat rekomendasi atasan.
"Tetapi ada Peraturan Dasar Kepolisian yang mengatur bahwa seorang Tamtama diperkenankan membawa senjata api hanya pada acara-acara tertentu seperti piket, penjagaan ksatrian, operasi, yang terikat waktu," ucapnya.
"Artinya senjata itu tidak menempel setiap waktu pada personel dan harus tetap berada atau dikembalikan pada tempat penyimpanan setelah kegiatan dilakukan," imbuhnya.
Dalam Peraturan Dasar Kepolisian tersebut dijelaskan jika senjata jenis pistol untuk perwira dan bintara. Sedangkan untuk Tamtama adalah senjata laras panjang.
"Harusnya peraturan dasar kepolisian tersebut juga ada Perkapnya. Tetapi dalam Perkap 1/2022 itu tidak tertulis ketentuan jenis apa untuk level apa. Ini yang saya sampaikan sejak awal bahwa aturan penggunaan senjata api untuk personel kepolisian dalam Perkap tersebut sangat longgar," pungkas Bambang.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).
Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E. "Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," imbuhnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
