Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 April 2022 | 18.24 WIB

Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Mahfud MD Telepon Kapolda Metro Jaya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut gusar atas kasus pengeroyokan yang menimpa Ade Armando dalam aksi demo pada 11 April lalu. Mahfud menuturkan bahwa pascakejadian tersebut, ia menelepon langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Saya langsung menghubungi Kapolda. Saya katakan polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Orang yang memutilasi orang hanya tersisa satu tangan tapi bisa dicari bisa tertangkap. Semua bisa. Ini harus bisa dicari pelakunya," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/4).

Kepada Kapolda Metro Jaya Fadil Imran via telepon, Mahfud MD meminta agar pelaku pengeroyokan tersebut bisa ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

"Saya minta ke Kapolda, agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan di publik bahwa anda mampu melakukan, dan barusan kan diberitakan sudah ada beberapa orang yang diduga pelakunya sudah ditangkap," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada enam orang yang diduga kuat mengeroyok Ade Armando dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya telah ditangkap.

Dua orang yang telah ditangkap tersebut bernama Muhammad Bagja dan Komar. Keduanya dibekuk penyidik di wilayah Jonggol dan Jakarta. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sementara keempat tersangka yang lainnya hingga kini masih buron atau berstatus daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka tersebut ialah, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore