Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Maret 2022 | 18.35 WIB

Sebar Foto-Video Syur, Dea OnlyFans Raup Rp 15-20 Juta Per Bulan

Dea OnlyFansInstagram/gresaidss/Antara - Image

Dea OnlyFansInstagram/gresaidss/Antara

JawaPos.com - Konten kreator yang tersangkut kasus pornografi, Dea OnlyFans diduga meraup untung dari penyebaran konten video syurnya melalui platform OnlyFans. Hal ini terungkap dari pengakuan Dea setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, keuntungan yang diperoleh dari wanita yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut, berkisar antara Rp 15 hingga Rp 20 juta per bulan.

"Penghasilan sebulannya mendapat Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).

Auliansyah menyebut, penyebaran konten video pornografi tersebut telah dilakukan selama setahun terakhir. "Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Auliansyah mengungkapkan, berdasarkan penemuan pihak kepolisian, video syur tersebut ditemukan saat sedang patroli siber. Konten tersebut membuat foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria.

“Selanjutnya yang bersangkutan mendistribusikan di website www.onlyfans.com dengan akun greysad dengan sadar untuk mendapatkan uang dari web tersebut, dimana pelanggan harus membayar untuk melihat konten tersangka,” ungkapnya.

Auliansyah menambahkan, alasan pihak kepolisian tidak melakukan penahanan dari tersangka Dea, karena beberapa pertimbangan, yaitu permintaan dari keluarga dan sedang melakukan kegiatannya sebagai seorang mahasiswi.

“Tadinya ingin kami tahan tapi karena pertimbangan permintaan dari keluarga dan yang bersangkutan masih kuliah kita wajibkan lapor saja,” tuturnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore