
Barang bukti dan aset tersangka kasus aplikasi trading Quotex Doni Salmanan saat di tunjukan pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Bareskrim Polri menyita Total barang bukti sebanyak 97 item milik tersangka kasus aplikasi tradi
JawaPos.com - Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, bahwa Doni Salmanan kerap bermain investasi kripto namun selalu mengalami kekalahan.
Adapun Doni Salmanan adalah tersangka kasus dugaan penipuan investasi ilegal lewat trading binary option Qoutex, yang telah dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri.
"DS (Donis Salmanan) itu main trading kripto tapi kalah melulu," ujar Reinhard kepada wartawan, Rabu (23/3).
Reinhard menuturkan crazy rich asal Bandung, Jawa Barat tersebut awal mula memiliki saldo di trading kripto berkisar miliaran rupiah. Namun karena kerap mengalami kekalahan, sehingga saldonya saat ini menjadi Rp 500 juta.
"Ada beberapa miliar fluktuatif. Kami sudah cek, sisa ada Rp 500 juta. Karena dia kalah," katanya.
Reinhard mengungkapkan, sampai saat ini Penyidik Bareskrim Polri bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), masih mendalami terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Doni Salmanan ke investasi kripto tersebut.
"Iya sampai saat ini masih kami didalami ya," ungkapnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan trading binary option lewat platform Quotex. Doni saat ini juga sudah mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, mulai dari rumah, mobil, motor, pakaian, sepatu, jam dan lainnya. Aset milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item dengan total Rp 64 miliar.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
